Site icon berita Azam

3 Sepeda Motor Diamankan Polsek Bukit Raya dalam Razia Balap Liar dan Knalpot Brong

Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru secara rutin melakukan Blue Light Patrol dan razia terhadap balap liar dan pengguna knalpot brong setiap malam, dengan tujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya.

BeritaAzam.com, Pekanbaru – Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru secara rutin melakukan Blue Light Patrol dan razia terhadap balap liar dan pengguna knalpot brong setiap malam, dengan tujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya. Kali ini, kegiatan patroli dan razia balap liar dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, khususnya di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, yang sering menjadi lokasi balap liar. Razia dimulai pada Kamis, 1 Juni 2023, pukul 22.00 WIB.

Dalam kegiatan razia tersebut yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Bukit Raya, AKP Imam Syafei, dan Kapolsubsektor Marpoyan Damai, Ipda Ilham Nur, Ng, SH, berhasil diamankan 3 unit sepeda motor dengan knalpot brong yang tidak sesuai standar kendaraan dan tidak dilengkapi surat-surat. Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan personil Polsek Bukit Raya dalam melakukan patroli keliling dan merazia pengendara motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar jalanan yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Jefri R.P Siagian, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, SH, menjelaskan bahwa razia balap liar dan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar merupakan upaya Kepolisian untuk mencegah remaja dan anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang berbahaya bagi pengendara jalan lainnya, serta untuk mencegah kelompok remaja bermotor melakukan tindakan kriminal terutama pada malam hari.

Kegiatan patroli dan razia balap liar yang dilakukan di Jalan Arifin Ahmad, simpang Jalan Soekarno Hatta, dan depan Bank BSI Pekanbaru, difokuskan pada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong/preng yang tidak memenuhi standar kendaraan dan menghasilkan suara bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Para pelaku balap liar atau pengendara motor dengan knalpot brong yang melewati Jalan Arifin Ahmad sangat mengganggu masyarakat sekitar yang sedang istirahat atau beraktivitas di sekitar jalan tersebut. Oleh karena itu, jika pengendara kedapatan menggunakan kendaraan bermotor dengan knalpot brong/preng, kami langsung melakukan penindakan dengan mengamankan kendaraan tersebut,” terang Kapolsek.

“Dalam kegiatan razia balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dilaksanakan hingga pukul 02.00 WIB dini hari, berhasil diamankan 3 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar, yaitu 1 unit Yamaha NMAX warna silver, 1 unit Honda Sonic warna hitam, dan 1 unit Yamaha Aerox warna hitam. Selain mengamankan kendaraan dengan knalpot brong atau yang tidak sesuai standar dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, Polsek Bukit Raya juga membawa remaja yang mengendarai kendaraan tersebut ke Polsek Bukit Raya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Kapolsek berharap bahwa dengan rutinnya kegiatan Blue Light Patrol, razia balap liar, dan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar, dapat mencegah gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya. Suara bising yang dihasilkan oleh kendaraan dengan knalpot brong yang tidak sesuai standar sangat mengganggu kenyamanan warga saat beristirahat, terutama di malam hari. Selain itu, kendaraan dengan knalpot brong juga sering digunakan oleh remaja untuk aksi balap liar yang meresahkan masyarakat sebagai pengguna jalan raya, karena perilaku pembalap liar tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan razia balap liar dan penggunaan knalpot brong di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan ketertiban sebagai respon dan tindak lanjut dari keluhan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, akibat adanya balap liar jalanan. Suara bising dari knalpot brong/preng yang mengganggu kenyamanan warga saat beristirahat, serta aksi balap liar yang membahayakan pengendara, menjadi alasan utama pelaksanaan razia ini,” ujar Kapolsek.

“Kami juga menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka agar tidak keluar rumah melewati batas jam malam, dan tidak membiarkan anak-anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor, terutama knalpot brong/preng yang tidak sesuai aturan, karena suara yang dihasilkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” tutup Kapolsek.*

Exit mobile version