BeritaAzam.com, Pekanbaru – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru telah berhasil menangani empat kasus terkait obat dan makanan selama periode Januari-Mei 2023, dengan total temuan sebanyak 34.835 unit barang senilai Rp1.097.687.000.
Dalam keterangan yang diberikan di Pekanbaru pada hari Jumat, Kepala BBPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan bahwa penanganan kasus-kasus tersebut sedang berada dalam tahap proses hukum, termasuk tahap SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) untuk dua kasus, tahap penyerahan tersangka dan barang bukti untuk satu kasus, serta satu kasus yang telah mendapatkan putusan dengan vonis penjara selama 8 bulan dan denda sebesar 100 juta rupiah.
Yosef menjelaskan bahwa penanganan temuan tersebut dilakukan melalui operasi penindakan yang merupakan bagian dari komitmen Badan POM dalam memberantas obat dan makanan ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Penindakan kasus-kasus tersebut, menurut Yosef, merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat.
Operasi penindakan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM Pekanbaru bekerja sama dengan Korwas PPNS Ditkrimsus Polda Riau, Ditres Narkoba Polda Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dan Satpol PP Provinsi Riau.
Yosef juga mengimbau masyarakat Riau untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada UPT Badan POM di Provinsi Riau, seperti BBPOM di Pekanbaru, Loka POM di Kota Dumai, dan Loka POM di Kabupaten Indragiri Hulu jika menemukan produk obat dan makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan, ilegal, atau mencurigakan mengandung bahan berbahaya.
Badan POM juga mendorong masyarakat untuk menjadi konsumen yang bijak dan cerdas serta tidak mudah tergiur oleh iklan yang berlebihan saat berbelanja secara online.
Masyarakat diharapkan selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan/ mengonsumsi obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan pangan olahan.
Yosef menambahkan, “Jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat datang langsung ke kantor BBPOM di Pekanbaru, Jl. Diponegoro No. 10, atau menghubungi melalui Telp/WA/SMS pada nomor 082172653337.”
Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui aplikasi SIOKE (Aplikasi Online Untuk Konsumen) di https://sioke.bbpompekanbaru.id/, melalui email balaipom_pku@yahoo.com, atau melalui media sosial BBPOM Pekanbaru di Instagram: bpompekanbaru, Facebook: bpompekanbaru, Twitter: @BPOMPekanbaru, dan Youtube: bbpom di Pekanbaru.*