Buku Karya Hakim Agung RI Dibedah di Kampus UIR

Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL

BeritaAzam.com, Pekanbaru – Universitas Islam Riau (UIR) menjadi tuan rumah sarasehan dan bedah buku berjudul Tindak Pidana Lingkungan karya Dr Prim Haryadi SH MH.

Buku karya Hakim Agung Republik Indonesia (RI) ini dibedah secara intensif di Auditorium lantai IV Gedung Rektorat UIR, Sabtu (25/05/2024).

Giat bedah buku ini dipandu oleh Dr Charles Simabura SH MH. Dan Dr Charles melihat sejak 10 tahun terakhir mulai banyak hakim yang menulis. Dan ini menjadi temuan baru bagi akademisi dan praktisi dalam menceritakan kasus sehingga jadi ruang untuk look in book and look in action

Pada bedah buku ini, Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL sangat mengapresiasi kegiatan yang mempertemukan praktisi dengan akademisi. Dengan harapan, dapat memajukan institusi Perguruan Tinggi (PT).

“Selamat datang kepada yang mulia Hakim Agung Republik Indonesia di kampus Universitas Islam Riau, kampus tertua di Provinsi Riau,” sapa Rektor saat memberi sambutan.

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof Dr Saldi Isra SH sebagai keynote speaker menyampaikan, buku ini terbit pada Mei 2024 dan berisi 5 BAB. Buku ini membahas soal kebijakan penegakkan hukum lingkungan dalam undang-undang dan bagaimana penerapannya di peradilan.

“BAB 5 bicara soal study kasus tentang bagaimana penerapan hukum yang tertulis. Seperti apa surat dakwaan, bagaimana tuntutan hukuman. Dan yang paling penting adalah, apa putusan dan pertimbangan hukum mengenai alasan majalelis hakim mengambil putusan,” kupas Prof Saldi.

Sejalan dengan itu, penulis buku Dr Prim Haryadi SH MH menyampaikan, dalam buku terdapat 5 study kasus dan 5 pula kaidah hukum, berhubungan dengan kasus polusi kebakaran hutan dan lahan serta pembalakan liar.

Bertindak sebagai pembedah Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Andalas Prof Dr Elwi Danil SH MH.

BACA JUGA:  Bawaslu Riau Minta Parpol Menahan Diri

Penanggap buku Ketua Program Studi Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Nasional Prof Dr Rumainur SH MH, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Dr H Siswandriyono SH MHum dan Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan Dr Hardian SH MH.