Dana PI Rp 3,5 Triliun dari PHR ke Riau Harus Tepat Guna untuk Kesejahteraan Masyarakat

Penyerahan simbolis Participating Interest (PI) 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan ke Pemprov Riau lewat PT Riau Petroleum Rokan (RPR).

BeritaAzam.com, Peanbaru – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mencairkan dana Participating Interest (PI) 10% untuk Provinsi Riau dengan total Rp 3,5 triliun pada Desember ini. Diharapkan, dana tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Riau.

Dekan Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (UIR) Prof. Dr. Eng. Ir. Muslim,.ST.,MT.,IPU menilai, dana PI 10% yang dicarikan dari PHR ke Provinsi Riau lewat BUMD PT Riau Petroleum Rokan (RPR) tersebut merupakan dana PI paling besar yang diserahkan ke daerah. Diharapkan, penggunaan dana tersebut bisa tepat guna dan bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat Riau.

“Ini nilainya sangat fantastis, saya pikir ini adalah dana PI paling besar se-Indonesia. Ini menjadi berkah bagi Provinsi Riau dan harus kita syukuri serta dikelola dengan baik,” katanya.

Muslim berharap, dana yang dikirimkan ke RPR tersebut, bisa juga dirasakan manfaatnya oleh 5 daerah peghasil migas di WK Rokan, yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu.

“Saya berpandangan dana ini juga harus bisa langsung dinikmati oleh masyarakat Riau, terutama kabupaten kota yang terlibat saham di Riau Petroleum Rokan (RPR) itu sendiri. Ada 5 kabupaten pemegang saham di Riau Petroleum, dan mereka ini juga perlu diperhatikan, sehingga ada manfaat langsung ke daerah penghasil. Selama ini kita tahu Dana Bagi Hasil (DBH), tapi ini ada lagi dana PI yang akan menjadi bonus bagi provinsi, kabupaten, dan daerah,” katanya.

Muslim yang juga menjadi Ketua Tim Perhitungan Cadangan dan Pelamparan Reservoir WK Rokan ini menjabarkan, dana PI yang dicairkan tersebut harus digunakan secara tepat sasaran. Bahkan, dia berpandangan perlu ada ruang diskusi dalam upaya penggunaan dana PI yang tepat sasaran.

BACA JUGA:  Prodi Arsitektur dan Administrasi Publik Unilak Lolos Bantuan Akselerasi Pengembangan Kurikulim Dikti

“Jadi harapan kami sebenarnya dari sisi kampus, dimanfaatkan secara tepat kalau perlu berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak terkait, supaya tepat sasaran, ada masukan, dapat input dan dana PI ini benar-benar bisa bermanfaat untuk masyarakat Riau,” katanya.

Dia mengatakan, dana PI tersebut bisa menyasar untuk kemaslahatan masyarakat di daerah penghasil. Dia berharap, generasi muda di daerah penghasil migas WK Rokan itu bisa terdongkrak kualitasnya lewat dana PI ini.

“Misalnya beasiswa untuk anak-anak tempatan, sekolahkan mereka S1, S2, S3 terserah mau dari kampus mana di Riau ini yang berpotensi, dan anak-anak tempatan ini kita kualitaskan,” katanya.

Selain itu, dia juga berpandangan bahwa dana PI ini bisa untuk menguatkan RPR sebegai perusahaan pengelola dana PI 10% tersebut. Misalnya dengan mebuat dan mengembangkan pusat studi atau pusat riset terkait migas di Riau yang dibuat oleh Riau Petroleum.

“Ini pengembangan bisnis Riau Petroleum. Karena kita lihat sekarang semua pengujian itu dikirim keluar Riau, jadi kalau kita punya fasilitas itu di Riau ini tentu butuh investasi, peralatan, SDM dan infrastruktur lainnya dan ini juga bisa menjadi penggerak ekonomi di Riau ini,” katanya.

“Jadi, jika ada pengujian yang datang dari oil and gas company ini bisa dilakukan di Riau, itu bisa mendatangkan benefit, dan tentunya ini harus dikelola secara profesional, SDM yang tepat yang memang punya keahlian di bidangnya, peralatan yang disiapkan, dan ini menjadi penggerak ekonomi baru di Riau,” imbuhnya.

Penyerahan secara simbolis dana PI 10% ini telah dilakukan oleh PHR ke RPR pada 11 Desember 2023, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Riau Edy Natar Nasution. PHR sendiri mencairkan dana PI 10% tersebut secara bertahap di Desember ini dengan total nilai Rp 3,5 triliun. Tahap I merupakan pembayaran untu periode operasi PHR mulai 9 Aguustus 2021 hingga 31 Desember 2022 yang dicairkan pada 13 Desember 2023. Sedangkan pencairan Tahap II yakni untuk periode operasi PHR mulai 1 Januari hingga 30 Oktober 2023 yang akan dilakukan maksimal pada 27 Desember 2023.

BACA JUGA:  Direksi Pertamina Kunjungi PT KPI RU Dumai

Corporate Secretary PHR WK Rokan Rudi Ariffianto berharap, dana PI tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Riau, terutama untuk penggerak roda perekonomian Riau.

“Apalagi, dana PI ini melibatkan peran BUMD dalam mengelolanya. Besar harapan kami agar pengelolaan ini berjalan lancar, profesional dan tepat sasaran. Semoga bisa menjadi roda penggerak perekonomian Riau dan mendukung kesejahteraan masyarakat Bumi Lancang Kuning,” kata Rudi.*