Site icon berita Azam

Dihadapan Mendiktisaintek dan Anggota DPR, Rektor Sebut Unilak Kampus Ramah Disabilitas

 

 

BeritaAzam.com, Pekanbaru – Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Republik Indonesia, Prof Brian Yuliarto, Ph.D melakukan kunjungan kerja ke Universitas Lancang Kuning (Unilak) untuk bertemu dengan Rektor, mahasiswa, dosen, kepala sekolah luar biasa dan masyarakat, di aula gedung Pustaka, Sabtu, 28 Juni 2025.

Kunjungan ke kampus Unilak ini dalam rangka memberikan dukungan dan apresiasi positif kepada Unilak untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan yang telah dijalankan Unilak selama 43 tahun sejak berdiri, yang di kemas dalam dialog bersama Menteri Pendidikan dan anggota komisi X Dr Hj Karmila Sari dengan tema mewujudkan Pendidikan inklusi, aksesibilitas dan kesetaraan di perguruan tinggi.

Saat tiba di Unilak Prof Brian disambut langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Raja Ali haji Prof Dr Irwan Effendi, Rektor Unilak Prof Dr Junaidi, Kepala LLDIWKI Wilayah 17 Dr Nopriandi, wakil rektor, dosen dan mahasiswa.

Prof Junaidi dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Prof Brian yang hadir di kampus Unilak, ini merupakan suatu kebanggaan bagi Unilak. Di depan Menteri, Prof Junaidi menyampaikan sejak tahun 2022, Unilak telah resmi menerima mahasiswa disabilitas. Kami tau anak anak kita perlu akses lebih pendidikan di perguruan tinggi. Tiap bertemu dan berbicara dengan kawan kawan dari Sekolah Luar Biasa, ada keinginan yang kuat menyambung di perguruan tinggi, namun perguruan tinggi yang menerima sangat terbatas, maka dari itu Unilak memutuskan menerima mahasiswa disabilitas, untuk memberikan kesempatan mereka mengenyam hak pendidikan tinggi.

Diceritakan Prof Junaidi, sebagain besar mahasiswa disabilitas Unilak memilih Prodi Bisnis Digital. Kami memiliki komitmen kuat dengan akhirnya mendirikan prodi Pendidikan Khusus, padahal diawal proses, Prodi ini berlaku moratorium, dan saya pikir Prodi ini penting untuk didirkan, kemudian bertemu Direkur Kelembagaan, maka Prodi ini resmi berdiri di Unilak dan kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri. Cita cita mahasiswa ini sangat mulia, ada ingin jadi guru, pengusaha dll. Seluruh mahasiswa disabilitas ini kami berikan beasiswa adiks, kemudian kami berikan beasiswa Pemda, dan juga beasiswa dari Unilak.

“ Ini komitmen kami memberikan layanan penyandang disabilitas, dan kami telah mendirikan Pusat Layanan psikologi dan Disabilitas. Berjalannya waktu, kami mendirikan relawan mahasiswa disablitas, ternyata apa ? minat teman-teman mahasiswa lainnya tinggi untuk membantu mahasiswa disabiltas. Dan pada akhirnya beberapa mahasiswa telah magang di Bank Riau Kepri. Tugas berat kita adalah bagaimana menempatkan mereka didunia kerja.” Ujar Prof Junaidi.

Dikesempatan itu, Prof Junaidi juga menyarankan untuk mengajak merubah cara sudut pandang. Selama ini memandang mereka sebagai penyandang disabilitas, padahal mereka punya kemampuan, kenapa tidak kemampuan ini yang kita pandang kita liat. Kita latih untuk memberikan kesempatan. Perguruan tinggi, pemerintah dan swasta berperan memberikan kesempatan kepada mereka untuk dapat bekerja sehingga bisa mandiri secara ekonomi.

Sementara itu Mendiksaintek Prof Brian dalam arahan dan pemaparannya menyebutkan. Negara telah memiliki landasan hukum program dan konsep kesetaraan sejak tahun 1990an hingga kini. Semua anak berhak mendapatkan pendidikan dan perlindungan tentu termasuk disabilitas.

Dijelaskan Prof Brian, sudah cukup banyak dasar hukum yang mendorong penyandang disabilitas selayakanya mendapatkan pendidikan yang sama dengan kebanyakan anak-anak lainya, ada Undang undang nomo 8 tahun 2016 hak pendidikan inklusif, dan kewajiban Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Perguruan Tinggi . Jadi ULD sesungguhnya kewajiban di perguruan tinggi. ada UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengatakan hak setara atas pendidikan berkualitas bagi seluruh warga negara. Didalam aturan itu ada kewajiban pemerintah dan PT menyediakan akomodasi akademik fisik yang layak, friendly. Dan Permendikbud Ristek tahun 2023 penegasan wajibnya pembentukan ULD. Kemudian kampus inklusif menjadi indikator dalam perguruan tinggi.

Jadi sampai saat ini sesungguhnya, baru ada 149 perguruan tinggi yang memiliki ULD, jadi perlu kita tingkatkan. Terdapat 249 perguruan tinggi yang memiliki mahasiswa disabilitas dari 4000 perguruan tinggi di Indonesia salah satunya Unilak. Dan pada data terdapat 3582 mahasiswa disabilitas yang berkuliah di perguruan tinggi se Indonesia, ujar Prof Brian.

“ Saya berterima kasih kepada Unilak yang sudah cukup aktif, dan bisa menjadi percontohan bagi kampus-kampus lainnya untuk mengembangkan layanan disabilitas. Perlu ada keberanian dan kebijakan kongkrit bagi PT dalam mengembangkan layanan yang ramah terhadap disabilitas. Dan ini perlu kita tingkatkan dan sosialisasikan, saya pribadi berkomitmen sangat senang membantu, dan memfasilitasi. Bisa saja kami memberikan rekomendasi bagi perusahaan untuk lulusan disabiltias dapat bekerja. Bagi adik-adik yang berprestasi yang ingin beasiswa ke luar negeri, saya senang memberikan rekomendasi beasisswa LPDP, ini tentu menjadi suatu ikon atau menjadi inspirasi bagi kampus kampus lain. Pendidikan sejatinya tidak memberikan perbedaaan, ujar Prof Brian.

Pelaksanaan diskusi bersama Menteri juga diisi penampilan tari kesenian Randai Kuantan yang ditampilkan dari mahasiswa disabilitas. Mendiksanintek Prof Brian tampak antusias dan senang menari Randai Kuantan bersama dengan anggota DPR RI Dr Karmila ikut Rektor dan para undangan.*

 

 

Exit mobile version