BeritaAzam.com, Pekanbaru – Polsek Senapelan berhasil mengamankan dua remaja wanita dengan inisial AD (16) dan RA (17) yang diduga melakukan pemerasan dan kekerasan terhadap seorang tamu hotel.
Keduanya diduga mencuri uang tunai dan handphone milik korban, M Abdillah (20), seorang karyawan swasta. Selain itu, korban juga mengalami penganiayaan dari seorang teman tersangka.
Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang, mengungkapkan bahwa modus operandi kedua tersangka adalah menggunakan aplikasi Michat dengan menawarkan jasa kencan berbayar.
Kejadian pemerasan ini terjadi di salah satu kamar Hotel Majestic, Jalan Juanda, Senapelan, pada Sabtu (8/4/2023) lalu. Korban memesan wanita panggilan melalui aplikasi Michat.
Saat bertemu dengan tersangka AD, kesepakatan tarif awal sebesar Rp450 ribu untuk kencan Short Time (ST) berubah menjadi Rp500 ribu.
Ketika korban ingin keluar kamar untuk mengambil uang di jok motor yang terparkir di hotel, empat laki-laki yang merupakan teman tersangka muncul.
“Para pelaku mengambil kartu ATM Bank BCA, uang tunai sebesar Rp950 ribu, dan handphone korban. Selain itu, korban juga mengalami penganiayaan,” ungkap Kompol Noak.
Setelah berhasil mencuri uang dan handphone korban, para tersangka meninggalkan korban. Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi. Dua tersangka berhasil diamankan, sementara empat laki-laki lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Dalam pengembangan kasus, diketahui bahwa tersangka AD telah melakukan tindakan serupa sebanyak tujuh kali dengan korban-korban lain yang merupakan tamu hotel.*