BeritaAzam.com, Rohul – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, melaksanakan kunjungan ke Benteng Tuanku Tambusai, yang juga dikenal dengan nama Benteng Tujuh Lapis, sebuah peninggalan sejarah yang berharga di Indonesia. Benteng tersebut terletak di Desa Dalu-dalu, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Gubri Syamsuar menyampaikan bahwa saat ini Benteng Tujuh Lapis telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Dengan pengakuan Benteng Tujuh Lapis sebagai cagar budaya nasional, kami berharap masyarakat di wilayah ini dapat menjaga dan merawatnya dengan baik, karena kini Benteng Tujuh Lapis menjadi aset nasional yang harus dijaga, bukan lagi aset daerah,” ujar Gubri Syamsuar saat melakukan peninjauan Benteng Tujuh Lapis pada Rabu (28/6/2023).
Selanjutnya, Gubri Syamsuar menyebut bahwa kedepannya perlu dilakukan penataan kawasan, dan pendanaannya dapat melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pendidikan, Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau), dan Pemerintah Kabupaten.
“Saya telah berdiskusi dengan Bupati Rohul mengenai revitalisasi kawasan ini,” tambahnya.
Gubri juga menyampaikan bahwa Benteng Tujuh Lapis dapat difungsikan sebagai sarana edukasi dan juga kawasan pariwisata cagar budaya.
“Ini adalah aset yang tak ternilai, sekaligus menjadi wadah edukasi bagi generasi muda kita dan juga menjadi pilihan destinasi wisata,” ucapnya.
Untuk menarik minat wisatawan mancanegara, ia menekankan pentingnya menyusun program sosialisasi mengenai Benteng Tujuh Lapis ini.
“Kawasan ini perlu disosialisasikan agar orang tahu tentang peninggalan sejarah ini, dan kami berharap masyarakat setempat dapat mempersiapkan usaha ekonomi kreatif,” jelasnya.
“Oleh karena itu, kunjungan kami hari ini juga bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat Riau dan Indonesia bahwa di sini terdapat tempat bersejarah dari perjuangan pahlawan kita, yaitu Tuanku Tambusai, dan Benteng Tujuh Lapis ini adalah buktinya,” tegasnya.
Benteng ini merupakan peninggalan sejarah kemerdekaan Indonesia pada masa penjajahan Belanda, yang digunakan sebagai benteng pertahanan oleh pejuang masyarakat Dalu-Dalu atau masyarakat Indonesia. Dibangun dengan menggunakan tanah liat dari tepian Sungai Batang Sosa Tambusai, benteng ini dikerjakan oleh masyarakat Dalu-Dalu dalam waktu yang cukup lama.
Saat terjadi perang Paderi yang dipimpin oleh Tuanku Tambusai, Benteng Tujuh Lapis ini menjadi tempat untuk melanjutkan perjuangan melawan penjajahan Belanda. Sejarah inilah yang menjadikan Benteng Tujuh Lapis sebagai salah satu objek wisata yang terkenal di Kabupaten Rokan Hulu, dan kini ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.*