Ismiatun binti Sakijan Saringun Wafat di Pelataran Masjidil Haram

BeritaAzam.com, Mekkah – Innalilahi wa innailaihi rojiun. Provinsi Riau kembali berduka. Jemaah haji Kloter BTH-12 atas nama Ismiatun Binti Sakijan Saringun (62) meninggal di pelataran Masjidil Haram setelah selesai melaksanakan tawaf dan sa’I.

Jemaah asal Kabupaten Rokan Hulu dengan Nomor Porsi 0400086463 tersebut meninggal Minggu (02/07/2023) pukul 23.30 WAS.

Hal itu dilaporkan Ketua Kloter BTH-12 H. Firman Halim kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama yang saat ini bertugas di Daker Makkah, Senin (03/07/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr H Mahyudin MA membenarkan berita duka tersebut.

Dikatakan Mahyudin, hemaah haji asal Kabupaten Rokan hulu tersebut meninggal di Masjidil Haram dalam kondisi selesai melaksanakan tawaf dan sa’I serta akan pulang ke pemondokan atau hotel.

“Innalilahi wa innailaihi rojiun. Saya atas nama pribadi maupun Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Haji Antara Riau menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Ismiatun Binti Sakijan Saringun asal Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu. Semoga Almarhumah ditempatkan bersama orang-orang yang Allah Ridhoi dan keluarga yang ditinggalkan tabah menghadapi cobaan ini,” ucap Mahyudin.

Mahyudin juga menyampaikan, hingga hari ke enam selesai pelaksanaan puncak ibadah haji wukuf di Arafah sudah empat orang Jemaah haji Riau yang meninggal.

“Hari ke enam setelah pelaksanaan puncak haji wukuf arafah sudah empat orang Jemaah haji Riau meninggal, 2 orang di rumah sakit Mina, 1 orang di rumah sakit King Faisal Makkah dan ini di pelataran Masjidil Haram. Sehingga total Jemaah haji Riau yang telah meninggal berjumlah 7 orang, dimana 3 orang sebelum pelaksanaan Wukuf Arafah,” sebut Mahyudin sembari berpesan dan mengingatkan kepada Jemaah haji Riau memperhatikan barang bawaannya untuk kembali ke tanah air. Barang bawaan akan dilakukan penimbangan dua hari sebelum kepulangan.

BACA JUGA:  Basarnas Terus Sisir Laut Selat Melaka Cari Penumpang Kapal Ferry MV Cas Yang Jatuh

“Jemaah harus memperhatikan barang bawaannya, batas maksimal berat koper yang dibolehkan hanya 32 kg dengan ketentuan tidak menyalahi syarat ketentuan yang telah ditetapkan maskapai. Barang bawaan akan dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray. Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya,” pesannya.

Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai. Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg.

Sesuai aturan penerbangan barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu barang yang mudah terbakar/ meledak, Senjata api dan senjata tajam, Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000 dan Air Zamzam.

“Jemaah haji akan mendapat lima liter air Zamzam. Untuk Jemaah haji Embarkasi Haji Antara Riau, air zamzam sudah didistribusikan ke Kemenag Kab/Kota Se Riau, jadi Jemaah haji bisa menggambil di daerah tidak perlu bersusah payah membawa dari arab Saudi lagi,” ujar Mahyudin.

Hingga berita ini diturunkan sudah tujuh orang jemaah haji Riau meninggal di Arab Saudi:

1. Subani Firdaus Samad Thaha No. Porsi 0400084499 Asal Kota Pekanbaru tergabung dalam BTH-08

2. Yeni Artati binti Raja Yoesoef (63) No. Porsi 400084210 Berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi tergabung dalam BTH-13

3. Sholeh bin Tarawan Abdullah No. Porsi 400067258 Berasal dari Kabupaten Siak tergabung dalam BTH-15

4. Asmimar binti Ruslan Majid (74) Berasal dari Kota Dumai tergabung dalam BTH-13

BACA JUGA:  Setia di Ladang Minyak, PHR Apresiasi Para Pekerja Blok Rokan yang Siaga Saat Lebaran

5. Emod Bin Hasan Narkiwan (64), dengan nomor porsi 400085873 asal Kab. Bengkalis tergabung dalam BTH-10

6. Hajjah Naima Binti Lahuseng (72) berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir tergabung dalam BTH-32

7. Ismiatun Binti Sakijan Saringun (62) dengan Nomor Porsi 0400086463 berasal dari Kabupaten Rokan Hulu tergabung dalam BTH-13.*