BeritaAzam.com, Kuansing – Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho dan Kasi Humas AKP Tapip Usman, dalam eksposenya, Senin, 25 Oktober 2022, mengabarkan tragedi aksi bentrok dan saling bacok karena persoalan lahan antara pekerja PT Barito Riau Jaya (BRJ) dengan Kelompok Tani Maju Sejahtera Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, akhirnya masuk ke tahap penyidikan pihak Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Di mana ada tiga orang dari kedua belah pihak, ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial A (dari pihak PT BRJ), S dan G dari pihak Kelompok Tani. Penetapan ketiga tersangka merupakan dari dua laporan yang berbeda dari kedua belah pihak.
Dikabarkan AKBP Rendra, ketiga pelaku ditetapkan tersangka karena memiliki keterikatan jelas atas kejadian bentrokan tersebut. Juga ada kesesuaian korban dengan barang bukti. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman, hingga tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya.
“Dalam bentrokan itu, ketiga tersangka ini yang memiliki keterikatan jelas sehingga terjadinya bentrok. Barang bukti dan korban pun sesuai. Kita tetap terus mendalami kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya lagi,” ujar AKBP Rendra.
AKBP Rendra melanjutkan, kasus ini bermula dari kasus tanah yang bersengketa. Kasusnya sudah berlangsung belasan tahun, sehingga terjadi tumpang tindih kepemilikan PT BRJ mengklaim lahan seluas 500 hektar itu adalah haknya karena memiliki surat izin. Sedangkan kelompok tani juga mengklaim punya hak karena orang tempatan, bahkan ada lagi pihak perusahaan lain yang mengklaim memiliki hak pengelolaan terhadap tanah tersebut.
Oleh karenanya, pihaknya Polres masih melakukan pendalaman untuk memilah permasalahan lahan ini. Dan untuk sementara, tidak ada pihak yang melakukan panen di lahan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, enam orang dikabarkan terluka akibat bacokan senjata tajam, sedangkan beberapa diamankan di Mapolres Kuansing. Karena saling bacok antar pekerja PT Barito Riau Jaya (BRJ) dengan Kelompok Tani Maju Sejahtera Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Jumat (21/10/2022) lalu.
Sedangkan kronologi kejadian yang berhasil dihimpun Pekanbaru MX, kejadian bermula Jumat 21 Oktober 2022 pagi. Di mana seorang pekerja PT Barito Riau Jaya (BRJ) inisial A sedang melakukan patroli pagi, selanjutnya pekerja tersebut menemukan kelompok anggota Tani Maju Sejahtera sedang memanen kelapa sawit di lahan tersebut. Lalu pekerja itu melarang anggota kelompok tani untuk tidak melanjutkan kerjaan memanen sawit tersebut.
Namun kelompok tani Maju Sejahtera tidak terima karena menurut mereka PT Barito tidak memenuhi kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya di tanah sengketa ini. Dan para anggota kelompok tani pun tetap memanen buah sawit sehingga terjadi keributan yang diawali sikap keras A selaku pekerja.
Di mana mengakibatkan pekerja PT BRJ itu mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan senapan angin. Sontak pekerja PT BRJ pun lari menyelamatkan diri ke markas dan meminta pertolongan ke rekan-rekannya yang lain.
Rupanya para anggota kelompok tani pun menguntit hingga ke barak pekerja PT BRJ. Sempat terjadi negoisasi, namun gagal dan malah terjadi lagi bentrokan yang lebih besar antara para pekerja PT BRJ dengan Kelompok Tani Maju Sejahtera Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya.*