KPK Periksa Rektor Unri Aras Mulyadi Saat Acara Wisuda

Terkait Penerimaan Jalur Mandiri

Petugas KPK.

BeritaAzam.com, Pekanbaru – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Aras Mulyadi. Kabarnya, Aras diperiksa tepat di hari wisuda mahasiswa kampus biru langit. Pemeriksaan ini terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila).

Dilansir detik.com, penyidik ​​KPK awalnya mendatangi kampus Unri yang ada di Jalan HR Soebrantas, Rabu, 5 Oktober 2022. Karena Aras tak ada di tempat, penyidik ​​KPK lalu berangkat menuju kampus Gobah.

Namun di kampus Gobah sendiri sedang berlangsung acara wisuda. Penyidik ​​KPK lalu meminta waktu untuk pemeriksaan tahap awal, dilanjutkan lagi di kantor yang ada di kampus Jalan HR Soebrantas.

Di gedung putih 4 lantai tersebut, KPK dikabarkan melanjutkan pemeriksaan kepada Aras. selanjutnya membawa dokumen-dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru.

“Hari Rabu kemarin diperiksa di kampus Gobah. Pemeriksaan awal saja di sana (kampus Unri Gobah) karena masih satu rangkaian,” jelas Humas Unri, Rioni Imron, Senin, 10 Oktober 2022.

Rioni mengaku kedatangan KPK saat sedang berlangsung wisuda mahasiswa. Sebab wisuda digelar selama tiga hari sejak Rabu hingga Jumat pekan lalu.

“Iya (ada acara wisuda), selesai acara baru diperiksa. Wisuda Rabu sampai Jumat dan memang dilaksanakan di Gobah,” katanya.

Geledah Kampus Unri

KPK terus melakukan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila).

KPK melakukan penggeledahan di tiga kampus salah satunya Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Kampus Unri, juga melakukan di dua kampus besar lainnya yaitu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

BACA JUGA:  Nilai Tukar Petani Riau Tertinggi di Sumatera

“Adapun tempat penggeledahan di 3 PTN tersebut diantaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya,” kata Ali Fikri, Senin, 10 Oktober 2022, seperti dilansir riaupos.co.

Dari penggeledahan itu, berhasil membuktikan barang-barang berupa dokumen yang mengarah pada kasus-kasus tersebut.

“Bukti yang menemukan dan mengetahui berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama,” terang Ali.

Ali menjelaskan, bukti-bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis terlebih dahulu dan akan dikonfirmasi ke saksi.

“Bukti-bukti yang dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” jelasnya.

Penyidik ​​KPK melakukan pengumpulan alat bukti di tiga kampus tersebut 26 September 2022 hingga 7 Oktober 2022. Ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan dugaan penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung, Agustus lalu.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024, Karomani dan menetapkannya sebagai tersangk. Tidak hanya rektor, tiga orang lainnya yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi, Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri dan Andi Desfiandi dari swasta, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kaitan dengan Unri

Lalu apa dengan Universitas Riau (Unri). Untuk diketahui, penerimaan mahasiswa melalui jalur Mandiri ini sejak beberapa tahun terakhir dikoordinir per wilayah. Salah satunya, Wilayah Sumatera plus Banten dan Kalimantan Barat.

Agar tidak terjadi jual beli kursi kuliah yang mengakibatkan kualitas jurusan, kampus dan universitas turun karena menerima mahasiswa. Sebelumnya, penerimaan jalur Mandiri langsung oleh kampus tersebut.

Tapi, ternyata masih bisa kecolongan seperti yang terjadi di Unila itu. Sebab, kunci kelulusan berada di tangan Rektor, yang lain tidak punya kuasa. Kalau rektor setuju lulus, tinggal telepon ke koordinator wilayah sebagai pusat hasil pengujian.

BACA JUGA:  Tinjau Lapangan Pengeboran di Minas, Manajemen PHR Kembali Tegaskan Utamakan Keselamatan Kerja

Nah, untuk tahun ini panitia penerimaan jalur Mandiri adalah Universitas Riau (Unri). Tahun 2021 lalu Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Sebelumnya Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten. Jadi, kuat dugaan, penggeledahan kampus Unri oleh KPK berkaitan dengan sistem penerimaan mahasiswa jalur Mandiri ini.

Informasi lain, dalam Jalur Mandiri ini juga terdapat jalur afirmasi dan kerjasama. Jalur afirmasi, misalnya, ada anak-anak yang direkomendasikan oleh Bupati atau Walikota. Mereka diterima tanpa tes. Kadangkala yang direkomendasikan ini tidak memenuhi standar jurusan.

Selain itu ada jalur kerjasama. Jalur kerjasama ini bisa dengan pemerintah kabupaten/kota atau perusahaan. Mereka ikut memberikan pembiayaan pendidikan anak yang direkomendasikan. Nah, menurut sumber di kampus Unri, jalur ini juga menyebabkan kualitas jurusan turun akibat ketidakmampuan mahasiswa.

Namun demikian, jalur rawan korupsi ini, dapat dimanfaatkan oleh Rektor untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompoknya. Dan, itulah yang terjadi dalam kasus OTT Rektor Universitas Lampung (Unila).*