CLOSE ADS
CLOSE ADS
CLOSE ADS
CLOSE ADS

LAMR Terbitkan Warkah Petuah Amanah untuk Cegah Karhutla di Riau

Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR (foto: istimewa)

BeritaAzam.com, Pekanbaru – Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Selasa (22/4/2025), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) resmi menerbitkan Warkah Petuah Amanah sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda Provinsi Riau saat musim kemarau.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menegaskan, warkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap pelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Ini adalah warkah pertama yang kami keluarkan di tahun 2025, hasil dari serangkaian pertemuan dan diskusi. Kami menilai perlu adanya langkah preventif dan edukatif dalam menghadapi ancaman karhutla,” ujar Datuk Seri Taufik.

Ia mengingatkan bahwa karhutla merupakan bencana ekologis yang sebagian besar dipicu oleh ulah manusia. Riau pernah mengalami krisis asap hebat selama tujuh bulan pada 1997, dan kembali terulang antara 2014 hingga 2019, menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan ekosistem.

Meski titik api masih muncul, terutama di kawasan gambut, kondisi sejak 2019 hingga April 2025 dinilai jauh lebih baik. LAMR pun mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat aktif dalam upaya pencegahan karhutla.

Isi Warkah Petuah Amanah memuat lima amanah utama, yaitu,

Peran Aktif Lembaga Adat
LAMR di seluruh tingkatan diminta aktif dalam upaya pencegahan karhutla, termasuk membimbing masyarakat tani dan pekebun untuk mengelola lahan sesuai aturan.

Larangan Aktivitas Berisiko
Warga dilarang membuat api unggun di hutan dan diimbau memadamkan bara api sepenuhnya sebelum meninggalkan lokasi.

Pendidikan dan Edukasi
Semua pihak diajak memberikan edukasi lingkungan secara berkelanjutan demi mencegah karhutla sejak dini.

BACA JUGA:  Unilak Semakin Go Internasional, Puluhan Warga Negara Asing Kuliah di Unilak 2025

Penegakan Hukum Tegas
LAMR mendorong aparat agar memberi sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi.

Reklamasi Lahan Rusak
Negara diminta mengambil alih lahan yang dirusak secara ilegal dan menyerahkannya kepada pengelolaan masyarakat adat.

Warkah ini akan disampaikan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, serta perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pengelolaan lahan di Riau.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga bumi Melayu dari kerusakan. Sepanjang sejarah, LAMR sudah tiga kali mengeluarkan warkah soal karhutla, termasuk satu Warkah Amaran,” ujar Datuk Seri Taufik.

Senada, Datuk Seri Marjohan menambahkan bahwa kelestarian alam adalah warisan penting bagi generasi mendatang. “Kami tak bisa tinggal diam melihat kerusakan lingkungan. Ini tanggung jawab kita bersama demi anak cucu,” tegasnya.*