Site icon berita Azam

Mahfud MD Akui Korupsi Meningkat Drastis

Menkopolhukam Mahfud MD

BeritaAzam.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa tingkat korupsi di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, bahkan melampaui era awal Orde Baru.

Ia mengungkapkan bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada era awal Orde Baru masih terbilang rendah, yaitu sekitar 20. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, angka tersebut terus meningkat dan pada tahun lalu mencapai angka 34.

Mahfud bekerja sama dengan beberapa lembaga internasional untuk mengkaji masalah korupsi di Indonesia. Hasilnya, ditemukan adanya praktik-praktik yang melanggar hukum.

“Temuan ini sangat mengagetkan, menunjukkan bahwa korupsi semakin meningkat. Kesimpulannya adalah terjadi konflik kepentingan di dalam jabatan-jabatan politik. Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, di Mahkamah Agung (MA), pengadilan dapat dipengaruhi dengan uang. Di pemerintah dan birokrasi juga sama,” jelasnya di Sarinah, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/6/2023).

Mahfud mengatakan bahwa temuan tersebut mungkin sulit terlihat oleh orang Indonesia secara langsung. Namun, hal tersebut menjadi jelas ketika dilakukan penelitian oleh Kemenko Polhukam bersama lembaga-lembaga internasional terkait.

“Di DPR terdapat konflik kepentingan. Anggota DPR memiliki pekerjaan lain seperti menjadi konsultan hukum. Ketika ada masalah, mereka meminta bantuan. Saat kasus tersebut berakhir di pengadilan, terjadi korupsi lagi. Bahkan hakim dan jaksa pun ditangkap,” ujar Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud mengajak semua pihak untuk mempertahankan semangat reformasi yang telah berkobar sejak tahun 1998. Ia menyebut bahwa reformasi merupakan titik tengah antara evolusi dan revolusi.

Mahfud menyatakan bahwa Indonesia tidak perlu mengalami revolusi untuk menjadi negara maju. Yang harus terus dilakukan adalah menjaga semangat reformasi sambil tetap waspada terhadap ancaman dari dalam kementerian/lembaga (K/L).

“Di berbagai struktur lembaga pemerintahan saat ini terdapat banyak penyusup yang justru melemahkan, bukan memperkuat,” ungkap Mahfud.

“Oleh karena itu, proses seleksi atau rekrutmen untuk jabatan-jabatan publik harus lebih ketat dan tidak boleh didasarkan pada pesanan, terutama dalam lembaga-lembaga penegak hukum,” tegasnya.*

Exit mobile version