Indeks

Ops Zebra Lancang Kuning 2022 Berakhir, Total Pelanggaran 21.073 Tindakan

Operasi Zebra Lancang Kuning 2022.

BeritaAzam.com, Pekanbaru – Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 telah berlangsung selama 14 hari yakni dimulai sejak 03 hingga 16 Oktober 2022.

Hasil Operasi Zebra Lancang Kuning selama 14 hari berjalan yaitu untuk penindakan teguran sebanyak 13.469, ETLE dan E-Tilang ada 7.604 dengan total pelanggaran sebanyak 21.073 tindakan. Pelanggaran didominasi tidak memakai helm SNI dan tidak mengenakan safety belt.

Sedangkan untuk data kecelakaan selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, tercatat ada 11 kejadian dengan jumlah 6 orang korban meninggal dunia, 3 luka berat dan 8 orang mengalami luka ringan dengan kerugian meteril mencapai Rp21.400.000.

“Ada 11 kejadian laka lantas. Hasil analisis turun 50 persen dari tahun 2021. Artinya, Alami penurunan,” kabar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Firman Darmasyah, Senin, 17 Oktober 2022.

Untuk penindakan sendiri, sebut Kombes Pol Firman, ada berupa tilang ETLE dan E-Tilang serta penindakan secara konvensional hingga penindakan secara teguran. Yang mana untuk teguran itu bukan hanya teguran saja namun kendaraannya difoto.

“Kita foto identitas dan kendaraan serta kita datakan, sehingga jika melakukan pelanggaran akan kita kenakan denda tilang,” kata alumni akademi kepolisian (Akpol) tahun 1997 itu sembari mengabarkan, jumlah kegiatan preemtif dan preventif secara umum meningkat dibandingkan tahun lalu. Hal ini berdampak angka kecelakaan lalu lintas menurun dibanding tahun 2021 lalu.

Dikabarkan, dalam Operasi ini Ditlantas Polda Riau dan jajaran memprioritaskan kepada 7 pelanggaran. Di antaranya tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus dan pelanggaran kasat mata lainnya.*

Exit mobile version