BeritaAzam.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau komitmen bagaimana mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Komitmen Pemprov Riau dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui berbagai inovasi. Di antaranya, melalui website http://ppid.riau.go.id dan aplikasi android ppid Riau.
Kemudian untuk penyebarluasan informasi, Pemprov Riau juga memiliki Instagram Kominfo.riau, Facebook Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, tiktok Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau.
“Kita juga punya Chanel YouTube Diskominfotik Riau yang menghadirkan podcast dengan berbagai narasumber dari perangkat daerah, stakeholder, tokoh masyarakat dan UMKM. Podcast tersebut bisa diakses melalui YouTube, Instagram, Facebook, tiktok, dan TV Streaming Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau ada di radio.riau.go.id,” ungkap Gubernur Riau Syamsuar saat presentasi uji publik mengenai inovasi dan strategi dalam melaksanakan layanan informasi publik yang ditaja KI Pusat di Redtop Hotel, Jakarta, Selasa, 1 November 2022.
Ada lima gubernur se Indonesia yang hadir dalam kegiatan persentase tersebut, diantaranya Gubernur Riau, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Barat, dan Gubernur Banten.
Untuk penyebarluasan informasi kepada publik, sebut Gubri, terkait dengan kebijakan dan program kementerian/lembaga pemerintah provinsi atau kota dan instansi lembaga vertikal di Riau, Pemprov Riau memiliki website Media Center Riau.
Kemudian, Pemprov Riau juga memiliki Videotron untuk mengajak masyarakat melakukan tindakan demi kepentingan umum dan mengubah kebiasaan atau perilaku masyarakat.
“Penyebarluasan informasi juga dilakukan melalui poster dan leaflet,” sebut mantan Bupati Siak ini sembari mengabarkan, untuk inovasi daerah, Pemprov Riau memiliki beberapa Inovasi seperti, website Corona.riau.go.id, call center pengaduan masyarakat Provinsi Riau berbasis WhatsApp dengan nama Riau Mendengar.
Selain itu, Pemprov Riau juga memiliki aplikasi Mata UMKM untuk pendataan UMKM di Provinsi Riau secara valid dan akuntabel.
Ada pula Rumah Data yang bisa diakses melalui https://rumahdata.riau.go.id yang merupakan aplikasi yang dibangun oleh Diskominfotik Riau berfungsi sebagai media penyimpanan serta penyebarluasan data statistik sektoral Provinsi Riau.
Selanjutnya ada pula website e-keuangan untuk transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah yang diakses melalui http://e-keuangan.riau.go.id/bpkad_tpad/ atau bisa pula diakses melalui aplikasi Riau Elektronik Sistem Aset Manajemen (RASEM).
“Ada pula program JELITA (Jendela Literasi dan Inspirasi Kita) Riau itu menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya dengan mangga tambah-tambah dan isu-isu strategis yang berkembang saat ini yang berbeda-beda setiap minggunya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, terang orang nomor satu di Riau ini, Pemprov Riau juga memiliki sistem aplikasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) online yang bisa diakses melalui https://ppdb.riau.go.id.
Riau juga memiliki inovasi Kelas Kominfo sebuah komunitas milenial binaan Diskominfotik Provinsi Riau yang beranggotakan guru dan pelajar SMA sederajat se Provinsi Riau yang dikelola tanpa penggunaan anggaran APBD Riau.
“Pemprov Riau selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun Provinsi Riau agar lebih baik lagi kedepannya,” katanya.*