Pemprov Riau Tidak Anak Tirikan Meranti

Kadis Kominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya.

BeritaAzam.com, Pekanbaru – Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Riau Erisman Yahya sangat menyayangkan pernyataan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti Yusran yang mengesankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selama ini menganaktirikan kabupaten termuda di Riau itu.

“Semestinya Yusran bicara berdasarkan data, jangan asumsi yang terkesan tendensius,” ucap Erisman, Jum’at, 11 Oktober 2022.

Sebagaimana dilansir beberapa media, Yusran menyebut bahwa Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti M Adil enggan hadir di acara-acara rapat yang digelar Pemprov Riau karena kecewa dengan sikap Gubernur Riau yang selama ini dinilai menganaktirikan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Yusran bahkan menyebut bahwa tahun ini Meranti hanya menerima bankeu dari Pemprov Riau sebesar Rp3,8 miliar.

Ditegaskan Erisman, ada beberapa hal yang wajib diluruskan dari pernyataan Yusran tersebut.

Pertama, Yusran menyebut bahwa APBD Provinsi Riau TA 2022 sebesar Rp10 triliun. “APBD Riau saja dia tak tahu. TA 2022 APBD Riau hanya Rp8,932 triliun bukan Rp10 triliun. Itu saja sudah salah,” kesalnya.

Kedua, bankeu yang disalurkan Pemprov Riau ke Meranti melalui APBD TA 2022 sesuai data dari Bappedalitbang Provinsi Riau bukan Rp3,8 miliar, tapi Rp22.186.552.000.

“Ini naik dari tahun 2021 lalu yang hanya sebesar Rp19.774.133.000, merupakan bankeu dan bantuan keluarga miskin,” ungkap Erisman lagi.

Erisman menjelaskan bahwa bankeu itu disalurkan berdasarkan indikator yang jelas. Bukan sekehendak hati saja.

“Tak bisa semaunya saja. Bankeu itu kan ada indikatornya. Misalnya bankeu untuk guru bantu. Tentu berdasarkan jumlah guru bantu di kabupaten terkait. Kalau banyak terdata, tentu lebih besar. Begitupun sebaliknya,” jelasnya.

Erisman menyebut bahwa kemajuan daerah bisa dicapai dengan sinergi dan koordinasi yang baik. Bukan dengan cara saling menjatuhkan.

BACA JUGA:  FH Unilak Undang Mantan Ketua MK Prof Jimly Narsumber Webinar Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah

“Semestinya kita jalin kerjasama yang baik. Sinergi dan kolaborasi yang baik. Hanya dengan begitu berbagai persoalan yang ada bisa dicarikan solusinya. Kalau saling salah-menyalah, apalagi tidak objektif, ya mau kita bawa kemana kampung kita nih,” sesal Erisman.

Erisman juga menyebut bahwa otonomi daerah sesuai UU Otda diletakkan di kabupaten/kota.

“Artinya kabupaten/kota semestinya kreatif dan inovatif dalam menggali PAD di daerahnya, sehingga punya kemandirian fiskal. Jadi, tak selalu tergantung kepada provinsi. Itulah tujuan otonomi,” tegasnya.

Pastinya, Pemprov Riau sangat ingin seluruh kabupaten/kota yang ada di Riau maju dan sejahtera. Tapi tentu bankeu yang disalurkan kepada kabupaten/kota sesuai aturan dan kemampuan keuangan.

“Jadi sekali lagi tidak ada yang namanya anak benar atau anak tiri itu,” pungkasnya.*