BeritaAzam.com, Pekanbaru – Kabar baik bagi para pecinta hewan, terutama kucing, anjing, dan monyet di Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau akan menyelenggarakan program vaksinasi gratis untuk hewan yang dapat menularkan rabies.
Kepala Dinas PKH Riau, Herman, melalui Kabid Kesehatan Hewan, Faralinda Sari, mengumumkan bahwa pemberian vaksinasi gratis ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia. Program pemberian vaksin gratis untuk hewan yang berpotensi menularkan rabies ini akan dimulai pada tanggal 7 Oktober mendatang.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di kantor Dinas PKH Riau yang terletak di Jalan Pattimura, Pekanbaru. Selain di Pekanbaru, vaksinasi hewan penular rabies juga akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Riau. Upaya vaksinasi ini juga diharapkan bisa mencetak rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).
Faralinda Sari menjelaskan bahwa hewan yang dapat divaksinasi untuk melawan rabies termasuk anjing, kucing, musang, dan kera. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh hewan tersebut, yaitu minimal berusia tiga bulan, dalam keadaan sehat, dan tidak sedang dalam kondisi bunting.
“Untuk di Pekanbaru, kita akan memiliki dua titik pemberian vaksin, yaitu di kantor Camat Tenayan Raya dan di kantor Dinas PKH Riau,” ungkapnya.
Dengan mengadakan program vaksinasi ini, Pemprov Riau berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi hewan peliharaan dan mencegah penularan rabies yang dapat membahayakan manusia.*