Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas PolriB rigjen Ahmad Ramadhan

 

BeritaAzam.com, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah bekerja selama satu bulan dan telah mencapai hasil yang signifikan. Sejak dibentuk pada tanggal 4 Juni, Satgas ini berhasil menangkap sebanyak 714 tersangka. Tersangka-tersangka ini ditangkap berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP) yang telah ditindaklanjuti.

“Selama periode hingga 4 Juli, Satgas TPPO telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan melibatkan 714 tersangka,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (5/7/2023).

Ramadhan juga menyampaikan bahwa dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah berhasil menyelamatkan 1.982 korban. Rinciannya adalah 889 perempuan dewasa, 114 perempuan anak, 925 laki-laki dewasa, dan 54 laki-laki anak.

Berdasarkan data tersebut, modus kejahatan TPPO yang paling umum adalah dengan menggunakan iming-iming menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT), yang terungkap dalam 434 kasus. Selain itu, terdapat 175 kasus di mana korban dieksploitasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Modus lainnya termasuk penyalahgunaan sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dalam 9 kasus, dan eksploitasi anak dalam 43 kasus.

Dalam perkembangan kasus tersebut, Ramadhan menyebutkan bahwa 114 kasus masih dalam tahap penyelidikan, sementara 473 kasus telah masuk tahap penyidikan. Satu kasus telah mencapai tahap pengajuan berkas perkara ke pengadilan (P21).*

 

BACA JUGA:  Masih Banyak Kaum Muslimin Yang Belum Mahir Membaca Al-Qur’an