BeritaAzam.com, Pekanbaru – Situs Cagar Budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Daludalu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, sah berstatus Cagar Budaya Nasional.
Penetapan status itu usai sidang pembahasan ke-3 terkait penandatangan naskah rekomendasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) yang berlangsung, Kamis (24/8/2023).
Kadisbud Riau, Raja Yoserizal Zen bersama tim pengusul dari Provinsi Riau mengikuti sidang melalui zoom meeting.
“Kita bersyukur hari ini (Kamis Red) usulan naskah rekomendasi Situs Cagar Budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Daludalu ditandatangai TACBN. Upaya pemeringkatan status cagar budaya ini akhirnya sampai pada tahapan akhir dari serangkaian proses usulan yang sejak beberapa waktu lalu kita lakukan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Riau, Raja Yoserizal Zen, Kamis (24/8/2023).
Sebagaimana diketahui bahwa sidang pembahasan sudah dilakukan sejak 21 Juni yang lalu, di mana tim Provinsi Riau mengikuti sidang secara langsung di Jakarta. Kemudian sidang kedua berlanjut pada tanggal 24 Juni yang memutuskan untuk dilakukan verifikasi lapangan pada tanggal 7-9 Agustus.
“Sebelumnya perwakilan TACBN yaitu Pak Surya Helmi selaku ketua, Pak Muhammad Natsir selaku sekretaris, dan Pak Prof. Susanto Zuhdi selaku anggota sudah turun langsung melakukan verifikasi ke Rokan Hulu. Bahkan pada puncak Hari Jadi ke 66 Provinsi Riau yang lalu, TACBN tersebut bersama Disbud Riau melakukan audiensi ke Gubri Syamsuar,” ujar Yoserizal yang juga merupakan Ketua TACB Provinsi Riau.
Setelah naskah rekomendasi yang sudah ditandatangani oleh TACBN akan disampaikan kepada Mendikbudristek untuk diterbitkan SK Cagar Budaya Nasional.
“SK dari Menteri untuk Situs Cagar Budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Daludalu diperkirakan terbit pada akhir tahun 2023 nanti,” tukasnya.*