BeritaAzam.com, Jakarta – Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusahaan Pers berskala kecil” agar dapat menjalin kerjasama dengan Perusahaan Platform Digital dalam kerangka Perpres 32/2024 tentang Kewajiban Platform Digital untuk…
Perpres 32/2024
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.