Udara Tidak Sehat, Dinas Pendidikan Pekanbaru Instruksikan Pengurangan Kegiatan di Luar Ruangan

Pekanbaru dilanda kabut asap yang mengakibatkan udaranya tidak sehat.

BeritaAzam.com, PekanbaruU – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran terkait proses belajar mengajar di tengah kondisi kabut asap yang telah menyebabkan kualitas udara menjadi tidak sehat dan berbahaya bagi kesehatan.

Dalam surat edaran bernomor 420/Disdik dan berjudul “PBM Berdampak Asap,” yang diterbitkan pada Senin (2/10/2023), terdapat dua poin imbauan yang ditetapkan. Surat edaran ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Poin pertama dalam surat edaran tersebut menginstruksikan agar proses belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan dalam ruangan, dengan mengurangi aktivitas di luar kelas. Poin kedua menegaskan bahwa setiap peserta didik dan tenaga pendidik wajib menggunakan masker selama beraktivitas.

Abdul Jamal menjelaskan, surat edaran ini telah disampaikan kepada seluruh sekolah, mulai dari tingkat PAUD/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.

Keputusan ini diambil setelah Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup, yang bersama-sama memantau perkembangan kualitas udara yang semakin memburuk dalam dua hari terakhir. Oleh karena itu, tindakan pertama yang diambil adalah mengimbau agar aktivitas belajar di luar ruangan dikurangi dan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan.

Jamal juga menyatakan bahwa jika kualitas udara terus memburuk, mereka akan mempertimbangkan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Namun, keputusan tersebut akan diambil setelah melakukan rapat khusus dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kondisi udara saat ini tidak sehat, ini adalah tindakan pertama. Jika kondisi udara benar-benar tidak sehat nanti, baru kita akan meliburkan. Oleh karena itu, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait tingkat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), karena saat ini kita berada di zona kuning,” ungkap Jamal.*

BACA JUGA:  Dharma Wanita Riau Gelar Lomba Busana Muslim untuk ke Pesta