BeritaAzam.com, Pekanbaru – Universitas Islam Riau (UIR) berhasil mempertahankan posisi utama pada klasterisasi Perguruan Tinggi (PT) yang sudah melakukan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Keputusan itu disampaikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Rabu (8/3/2023).
Petinggi penetapan disahkan oleh Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada masyarakat melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 0241/E5/DT.06.01/2023, tentang penetapan klasterisasi perguruan tinggi berdasarkan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Surat itu berisi daftar perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik dan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi pada klaster mandiri, utama, madya, dan pratama.
“UIR berhasil pertahankan klasterisasi utama sesuai dengan hasil olahan data kinerja perguruan berbasis SINTA terhitung tahun 2019 hingga 2021. Data kinerja yang diperhitungkan tentunya telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi,” sebut Dr Arbi Haza Nasution M IT Direktur DPPM UIR.
Untuk data kinerja tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).
Rektor UIR, Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL juga mengapresiasi, prestasi itu. Ia menyebut agar klasterisasi dapat ditingkatkan menjadi Mandiri.
“Alhamdulilah semoga tahun depan dengan kerja keras bersama kita dapat meraih klasterisasi Mandiri,” ujar Prof Syafrinaldi.
Klasterisasi perguruan tinggi merupakan metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi. Usai ditetapkan diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan mensinergikan potensi-potensi perguruan tinggi. Lewat kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster, dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.*