Vendor Day 2023, PHR Dorong Peningkatan TKDN Kontrak Mitra Kerja

Seratus perusahaan mitra kerja (vendor) PHR mengikuti Coaching Clinic tata car perhitungan TKDN Kontrak pada Kegiatan Vendor Day 2023 di Pekanbaru, Jumat (6/10/2023).

BeritaAzam.com, Pekanbaru – PT Pertamina Hulu Rokan terus mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perusahaan mitra kerja atau vendor di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Peningkatan capaian TKDN dinilai perlu dalam mendukung pemerintah untuk menciptakan kemandirian ekonomi bangsa.

PHR menggelar coaching clinic tata cara perhitungan TKDN dan strategi meningkatkan TKDN Kontrak bagi seratus perusahaan mitra kerja lewat kegiatan Vendor Day 2023 di Pekanbaru, Jumat (6/10/2023). Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman penyedia barang dan jasa (PBJ) terhadap proses verifikasi TKDN dan sertifikasi TKDN.

“Ini merupakan salah satu cita-cita pendiri bangsa bahwa kita harus punya kemandirian ekonomi di negara kita. Inilah dasar utama kita untuk fokus pada TKDN di industri hulu migas,” Kata Team Manager Business Management PHR Eko Ridho Ruwyanto.

Menurut Eko, peningkatan capaian TKDN merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 ayat 3 di mana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Bayangkan bila apa yang kita gali dari industri migas ini hasilnya lari ke luar semua. Khususnya bagaimana peluang dari APBN kita ini dapat terserap semaksimal mungkin untuk anak bangsa kita sendiri. Mari sama-sama belajar supaya TKDN di negeri kita semakin besar,” ucapnya.

Mitra kerja yang berperan dalam penyediaan barang dan jasa kata Eko, merupakan stakeholder terpenting dalam mencapai kemandirian ekonomi negeri. “Kita sama-sama sepakat bahwa TKD harus jadi tujuan kita bersama,” serunya.

Eko menambahkan, pemerintah memiliki target yang ditentukan dalam peningkatan TKDN salah satunya dengan sertifikasi TKDN barang dan jasa. Di mana setiap mitra kerja di dorong untuk memiliki sertifikat TKDN dalam beroprasi untuk menunjang kemandirian ekonomi dalam negeri.

BACA JUGA:  Ahmad Doli Kurnia kepada Bacaleg Golkar Riau: Taati Aturan, Taati Pimpinan

“Untuk Pertamina holding target capaian TKDN saat ini 45 persen. Sedangkan SKK Migas 57 persen, SHU 58 persen sementara WK Rokan 58 persen,” ujarnya.

PHR turut menghadirkan pembicara dari Lembaga Sertifikasi Surveyor Indonesia dan Sucofindo guna memberikan pemahaman proses ferivikasi dan perhitungan TKDN.
Dalam kesempatan ini, Tri Gita Fitriyani dari PT surveyor Indonesia memaparkan bagaimana Regulasi TKDN, Konsep Penyusunan Struktur Biaya, Konsep Perhitungan TKDN, Perhitungan TKDN Jasa dan Konsep Pelaksanaan Verifikasi TKDN serta Dokumen verifikasi TKDN.

Regulasi pelaporan TKDN di sektor migas berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 15 Tahun 2023 tentang penggunaan produk dalam negeri dalam usaha hulu minyak dan gas. Keputusan Dirjen Migas tentang pedoman verifikasi TKDN.

Kemudian peraturan Menteri Perindustrian tentang pedoman dan ketentuan tata cara perhitungan TKDN serta Keputusan Dirjen Migas tentang Pedoman Pelaporan Penandasahan Hasil Verifikasi TKDN pada Kontrak Bagi Hasil atau Gross Split. Untuk TKDN kontrak gross split di atas ataupun di bawah Rp 5 miliar wajib diverifikasi lembaga surveyor indepen.

Definisi TKDN terbagi, yakni untuk barang, jasa dan jasa pemborong (gabungan barang dan jasa). Untuk barang jelas Tri, merupakan benda yang didatangkan dalam bentuk utuh maupun terurai yang mempunyai fungsi serta wujud yang khusus.

Sedangkan jasa, merupakayan layanan profesional untuk mencapai sasaran tertentu yang hasil akhirnya bukan dalam bentuk barang yang bisa dipergunakan langsung.

“Sementara barang dan jasa merupakan pekerjaan yang perencanaan teknis, penetapan spesifikasi dan pengawasan pelaksanaannya dilakukan oleh pengguna, sedangkan seluruh proses serta pengerjaannya termasuk penyediaan tenaga kerja, peralatan dan material yang diperlukan dilaksanakan oleh penyedia,” paparnya.

Ajang Vendor Day 2023 merupakan bentuk komitmen PHR untuk menjaga integritas dan kredibilitas mitra kerja atau vendor dalam bekerja. Dengan mengusung tema “Strengthening Partnership to Deliver Commitment for Safety and Compliance”, PHR berharap acara ini dapat menjadi wadah meningkatkan kolaborasi antara PHR dan mitra kerja sehingga memiliki satu kesepahaman mengenai pengadaan barang dan jasa demi mendukung kelancaran operasional migas perusahaan.

BACA JUGA:  Tengku Haji Endrizal Sultan Mahkota Alam, Jadi Raja Rokan

VP Procurement & Contracting PHR WK Rokan Edi Susanto mengatakan, PHR memegang peran penting dalam memberikan kontribusi migas bagi negara. Untuk itu, kerja sama dan kolaborasi yang baik antara PHR dan mitra kerja menjadi aspek pendukung utama dalam memberikan yang terbaik.

“Ini merupakan bentuk kemitraan untuk mendukung pencapaian di WK Rokan, dan juga menjadi sarana untuk sosialisasi kebijakan serta penguatan komitmen HSSE. Bersama kita dan berirama dalam memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara,” kata Edi.

Vendor Day PHR 2023 merupakan komunikasi untuk meningkatkan hubungan kerja sama antara PHR WK Rokan dengan perusahaan mitra kerja, dan sebagai komitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas para perusahaan mitra kerja dalam mendukung operasi dan produksi. Kegiatan ini juga diisi dengan sesi sosialisasi, diskusi panel, supplier recognition award, external customer survey, dan coaching clinic. Diharapkan para perusahaan mitra kerja bisa bersinergi dan berkolaborasi demi mendukung terciptanya kinerja yang produktif, andal dan selamat.*