BeritaAzam.com, Pekanbaru – Unit Reskrim Polsek Senapelan telah menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana pencurian dalam keluarga melalui restorative justice (RJ) atau perdamaian. Pelapor, Marlon Kaman, dan terlapor, Monica Laura, telah…
Polsek Senapelan Tuntaskan Kasus Pencurian dengan Restorative Justice
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.