CLOSE ADS
CLOSE ADS
CLOSE ADS
CLOSE ADS

Pasca Kerusuhan di Desa Tumang, Manajer PT SSL Tewas Terkena Serangan Jantung

Tak Sempat Mendapat Pertolongan Pertama, Manajer PT SSL Tewas Terkena Serangan JantungJenazah Charles Siregar selaku Manajer PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak saat di RS.ist

BeritaAzam.com, Pekanbaru – Musibah kematian merenggut nyawa Charles Siregar, Manajer PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Ia meninggal dunia pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Rumah Sakit Awal Bross, Pekanbaru, setelah mengalami serangan jantung.

Sri Nurhaini, Humas PT SSL, mengungkapkan bahwa Charles Siregar mengalami serangan jantung pada pukul 10.00 WIB di hari yang sama. Klinik di areal PT SSL yang terbakar beberapa hari sebelumnya membuat upaya pertolongan pertama menjadi sulit.

Dijelaskan Sri, korban tidak sempat mendapatkan pertolongan pertama karena klinik di areal Perusahaan dibakar massa, sehingga semua peralatan dan perlengkapan hangus. Korban juga dilarikan ke RS Awal Bross, Ahmad Yani, Pekanbaru dengan menggunakan satu unit mobil ambulance tanpa dilengkapi bantuan oksigen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian pembakaran kantor PT SSL, operasional perusahaan saat ini berada di Desa Merempa Hulu. “Sangat disayangkan kenapa yang melakukan penyerangan Desa Tumang secara anarkis. Kerusuhan terjadi setelah PT SSL menyurati tiga orang cukong pemilik lahan yang berada dalam konsensi PT SSL di Desa Merempah Hulu,” ucap salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Para pemilik lahan, lanjut sumber tersebut, masing-masing berinisial Ap warga Kota Pekanbaru (pemilik sekitar 400 ha kebun sawit), YC yang dikenal sebagai pengusaha di Kota Pekanbaru, juga pemilik ratusan Ha kebun sawit, serta Su (pemilik lahan ratusan ha) yang masuk dalam konsesi PT SSL di Desa Merempah Hulu. Su diketahui telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dengan peran sebagai pengumpul dana aksi.

Sekadar diketahui, penyebab penyulut emosi warga Tumang adalah adanya surat dari PT SSL berisi perintah pengosongan lahan dan penggusuran kebun warga serta perkampungan yang masuk konsesi PT SSL. Kenyataannya, surat yang ditujukan kepada warga itu sendiri tidak ada.

BACA JUGA:  Bupati dan Ketua TP PKK Siak Raih Penghargaan Tingkat Nasional

“Besar kemungkinan surat yang ditujukan kepada para cukong inilah yang diedarkan kepada masyarakat, dan menjadikan sebagai bahan provokasi. Ini harus diselidiki secara terang benderang kaitannya serta para cukong ini harus diperiksa dan ditelusuri aliran dananya untuk membiayai aksi yang mencapai sekitar 2.000-an orang warga Tumang,” paparnya.

Dibeberkannya kembali, malam sebelum peristiwa pembakaran yang hampir menghancurkan 80 persen fasilitas dan aset PT SSL termasuk klinik, ada pertemuan di Desa Tumang yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat.

“Mereka juga harus diperiksa kaitannya dengan peristiwa ini. Kenapa tidak ada inisiatif melaporkan kepada pihak berwajib? Karena berdasarkan keterangan Kapolres aksi tersebut tanpa izin dan pemberitahuan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Para pekerja berharap para tersangka dan cukong harusnya juga dikenakan pidana kehutanan karena menguasai kawasan hutan secara ilegal disamping pidana lainnya.⁠ “Terkait pertemuan antara PT SSL dengan warga, harusnya dilihat secara jernih oleh Forkopimda Siak. Jangan sampai masyarakat yg hadir hanya sebagai tameng para Cukong, para cukong seharusnya juga dihadirkan biar masalahnya terang benderang dan jangan berlindung atas nama masyarakat,” ujar sumber.

Selain klinik yang menjadi satu-satunya fasilitas kesehatan di lokasi yang dirusak, juga terjadi penjarahan terhadap barang-barang milik pekerja PT SSL. Bahkan sampai susu dan pempers bayi pun juga tak luput dari penjarahan. “Ini harusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Apapun alasannya mereka sebagai korban. Perlu dilakukan trauma healing bagi perempuan dan anak-anak yang berada di lokasi saat kejadian. Sebab mereka melihat secara langsung dan pasti menimbulkan trauma yang serius. Ini harus jadi perhatian,” pintanya.

Para pekerja juga menginginkan penyelesaian konflik jangan sampai menghilangkan pidana atas peristiwa yang telah menimbulkan banyak kerugian tersebut. Dikarenakan akan menjadi preseden buruk penegakan hukum, khususnya di Siak. Apalagi beberapa waktu terakhir peristiwa serupa juga terjadi di Kabupaten Siak.*